Kamis, 21 November 2013

Etika Bisnis Ke 6



1. Sebutkan definisi corporate social responsibility!
”Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan”.
Contoh: bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

2. jelaskan apa yg anda ketahui mengenai prinsip corporate social responbility (csr)
Menurut Prof. Alyson Warshut dari University of Bath Inggris (1998) yang dikutip oleh Yusuf Wibisono dalam bukunya Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (2007:39), mengajukan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai berikut :

         Prioritas Korporat
Mengakui tanggung jawab sosial sebagai prioritas tertinggi korporat dan penentu utama pembangunan berkelanjutan. Dengan begitu korporat bisa membuat kebijakan, program dan praktek dalam menjalankan bisnisnya dengan cara yang bertanggungjawab secara sosial.

         Manajemen Terpadu
Mengintegrasikan kebijakan, program dan praktek ke dalam setiap kegiatan bisnis sebagai salah satu unsur manajemen dalam semua fungsi manajemen.

         Proses Perbaikan
Secara berkesinambungan memperbaiki kebijakan, program dan kinerja sosial korporat, berdasar temuan riset mutakhir dan memahami kebutuhan sosial serta menerapkan kriteria sosial tersebut secara internasional.

         Pendidikan Karyawan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta memotivasi karyawan.

          Pengkajian
Melakukan kajian dampak sosial sebelum memulai kegiatan atau proyek baru dan sebelum menutup satu fasilitas atau meninggalkan lokasi pabrik.

         Produk dan Jasa
Mengembangkan produk dan jasa yang tak berdampak negative secara sosial.

         Informasi Publik
Memberi informasi dan (bila diperlukan) mendidik pelanggan, distributor dan publik tentang penggunaan aman, transportasi, penyimpanan dan pembuangan produk, dan begitu pula dengan jasa.

         Fasilitas dan Operasi
Mengembangkan, merancang, dan mengoperasikan fasilitas serta menjalankan kegiatan yang mempertimbangkan temuan kajian dampak sosial.

         Penelitian
Melakukan atau mendukung penelitian dampak sosial bahan baku, produk, proses, emisi, dan limbah yang terkait dengan kegiatan usaha dan penelitian yang menjadi sarana untuk mengurangi dampak negatif.

          Prinsip Pencegahan
Memodifikasi manufaktur, pemasaran atau penggunaan produk atau jasa, sejalan dengan penelitian mutakhir, untuk mencegah dampak sosial yang bersifat negatif.

         Kontraktor dan Pemasok
Mendorong penggunaan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial korporat yang dijalankan kalangan kontraktor dan pemasok, disamping itu bila diperlukan mensyaratkan perbaikan dalam praktis bisnis yang dilakukan kontraktor dan pemasok.

         Siaga menghadapi darurat
Menyusun dan merumuskan rencana menghadapi keadaan darurat, dan bila terjadi keadaan berbahaya bekerjasama dengan layanan gawat darurat, instansi berwenang dan komunitas lokal. Sekaligus mengenali potensi bahaya yang muncul.

         Transfer Best Practice
Berkontribusi pada pengembangan dan transfer praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial pada semua industri dan sektor publik.

         Memberi sumbangan
Sumbangan untuk usaha bersama, pengembangan kebijakan publik dan bisnis, lembaga pemerintah dan lintas departemen pemerintah serta lembaga pendidikan yang akan meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab sosial.

          Keterbukaan
Menumbuhkembangkan keterbukaan dan dialog dengan pekerja dan publik, mengantisipasi dan member respon terhadap potential hazard, dan dampak operasi, produk, limbah atau jasa.

         Pencapaian dan Pelaporan
Mengevaluasi kinerja sosial, melaksanakan audit sosial secara berkala dan mengkaji pencapaian berdasarkan kriteria korporat dan peraturan perundang-undangan dan menyampaikan informasi tersebut pada dewan direksi, pemegang saham, pekerja, publik.

3. Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan.
Perusahaan selain dalam dunia bisnis juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan yang ada di sekitar perusahaan yaitu masyarakat.
Selain pengembangan ekonomi masyarakat perusahaan juga dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga penilaiaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut condong kearah yang lebih positif.

4. Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat.
Berikut adalah gambaran jelas hubungan antara CSR dan pengambangan masyarakat :
         Membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, dapat dilakukan misalnya dengan pengembangan usaha-usaha kecil yang berada disekitar lokasi perusahaan, termasuk membantu pemasaran bagi produk usaha kecil tersebut.
         Membangun kepercayaan dan rasa saling menghormati, diwujudkan dengan mengembangkan aktivitas CSR yang mengarah pada terbentuknya kondisi keakraban antar anggota masyarakat.
         Membantu mengatasi kriminalitas, dengan berupaya memberikan sentuhan pemberdayaan agar masyarakat sekitar tidak terjebak dalam hal yang negatif.
         Mendukung social local entrepreuners.
         Mendukung kegitatan budaya dan pemeliharaan warisan budaya.

5. Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate social responbility (csr) dan model penerapan di indonesia.
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain.

Menurut Saidi dan Abidin (2004:64-65) sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang diterapkan di Indonesia, yaitu :
         Keterlibatan langsung : Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation.
         Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan : Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin, atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan di antaranya adalah Yayasan Coca-cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan)
         Bermitra dengan pihak lain : Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerja sama dengan lembaga sosial/ organisasi non pemerintah (ornop), instansi pemerintah, universitas, atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/ ornop yang bekerja sama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa, instansi-instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/ LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos), perguruan-perguruan tinggi (UI, ITB, IPB), media massa (Dkk kompas, Kita Peduli Indosiar)
         Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium : Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pihak pemberian hibah perusahaan yang bersifat ‘hibah pembangunan’. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama.

6. Jelaskan apa yg kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif di tiap pilar. Tidak jauh berbeda, Ambadar (2008) menyatakan CSR merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keberlangsungan usaha dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial dan pemeliharaan lingkungan hidup–triple bottom line.

7. Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan.




Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.



8. Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai ISO dan SNI.
ISO yang merupakan singkatan dari International Organization for Standardization. ISO adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. ISO dapat disimpulkan sebagai koordinasi standar kerja internasional, publikasi standar harmonisasi internasional, dan promosi pemakaian standar internasional.
SNI adalah Standar Nasional Indonesia, berbeda dari ISO yang merupakan badan standar internasional SNI sendiri adalah badan standar nasional yang ada di indonesia. Jadi secara arti SNI adalah badan yang mengawasi dan mengatur sebuah perusahaan untuk mengikuti standar  yang ada dalam negri serta penyetaraan mutu pada setiap produk.
 

Kamis, 31 Oktober 2013

Etika Bisnis ke 4



1. Sebutkan apa yg kalian ketahui tentang good corporate govermance?
Sebagai sebuah konsep, GCG ternyata tak memiliki definisi tunggal. Komite Cadburry, misalnya, pada tahun 1992 – melalui apa yang dikenal dengan sebutan Cadburry Report – mengeluarkan definisi tersendiri tentang GCG. Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan pengaturan kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham, dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Good Corporate Governance merupakan:
1.    Suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan Para Stakeholder lainnya.
2.    Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan.
3.    Suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.


2. Jelaskan kesinambungan atau hubungan gcg dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemahaman yg kalian ketahui.
GCG sebagai cara-cara manajemen perusahaan bertanggung jawab pada shareholder-nya. Para pengambil keputusan di perusahaan haruslah dapat dipertanggungjawabkan, dan keputusan tersebut mampu memberikan nilai tambah bagi shareholders lainnya. Karena itu  fokus utama di sini terkait dengan proses pengambilan keputusan dari perusahaan yang mengandung nilai-nilai transparency, responsibility, accountability, dan tentu saja fairness.

3.Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai agency theory dan solusi memperkecil timbulnua agency theory.
Menurut Anthony dan Govindarajan (2005), teori agensi adalah hubungan atau kontrak antara principal dan agent. Teori agensi memiliki asumsi bahwa tiap-tiap individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent.

Agency Theory menunjukkan bahwa perusahaan dapat dilihat sebagai suatu hubungan kontrak (loosely defined) antara pemegang sumber daya. Suatu hubungan agency muncul ketika satu atau lebih individu, yang disebut pelaku (principals), mempekerjakan satu atau lebih individu lain, yang disebut agen, untuk melakukan layanan tertentu dan kemudian mendelegasikan otoritas pengambilan keputusan kepada agen.

4.apa yg kalian ketahui mengenai etika bisnis dan konsep good corporate govermance (gcg). Dan apakah adakah kehubungannya?
          Peranan Etika Bisnis dalam Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
1.         Code of Corporate and Business Conduct
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
2.         Nilai Etika Perusahaan
Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan & pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value). Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia, benturan kepentingan (conflict of interest) dan sanksi.


5. Jelaskan good corporate governance dalam konteks bisnis masa depan. Beserta contoh.
Pendapat saya terhadap Good Corporate Governance adalah sebagai pelaksanaan terhadapt perusahan untuk mendapatkan citra atau image yang baik serta dapat dikenal dengan adanya ciri sebagaimana perusahaan tersebut berjalan. Selain berdampak pada perusahaan hal tersebut juga dapat berpengaruh besar terhadap produk yang di produksi atau di pasarkan oleh perusahaan tersebut. Dan untuk perusahaan besar hal tersebut juga berpengaruh terhadap stakeholder yang mereka punya apakah mereka akan bertahan pada perusahaannya sebagai investor atau menjual saham tersebut dengan harga murah sehinga perusahaan tersebut kehilangan kepercayaan.

6.jelaskan permasalahan yg timbul dalam penerapan good corporate givernance. Dan bagai mana penyelesaiaannya.
Banyak para ahli yang berpendapat bahwa kelemahan didalam corporate governance merupakan salah satu sumber utama kerawanan ekonomi yang menyebabkan memburuknya perekonomian negara-negara tersebut pada tahun 1997 dan 1998. Bahkan di Inggris pada akhir dasawarsa 1980an masalah corporate governance menjadi perhatian publik sebagai akibat publisitas masalah-masalah korporat seperti masalah creative accounting, kebangkrutan perusahaan dalam skala yang sangat besar, penyalahgunaan dana stakeholders oleh para manajer, terbatasnya peran auditor, tidak jelasnya kaitan antara kompensasi ekskutif dengan kinerja perusahaan, merger dan akuisisi yang merugikan perekonomian secara keseluruhan (Keasey and Wright, 1997).