Kamis, 21 November 2013

Etika Bisnis Ke 6



1. Sebutkan definisi corporate social responsibility!
”Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan”.
Contoh: bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

2. jelaskan apa yg anda ketahui mengenai prinsip corporate social responbility (csr)
Menurut Prof. Alyson Warshut dari University of Bath Inggris (1998) yang dikutip oleh Yusuf Wibisono dalam bukunya Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (2007:39), mengajukan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai berikut :

         Prioritas Korporat
Mengakui tanggung jawab sosial sebagai prioritas tertinggi korporat dan penentu utama pembangunan berkelanjutan. Dengan begitu korporat bisa membuat kebijakan, program dan praktek dalam menjalankan bisnisnya dengan cara yang bertanggungjawab secara sosial.

         Manajemen Terpadu
Mengintegrasikan kebijakan, program dan praktek ke dalam setiap kegiatan bisnis sebagai salah satu unsur manajemen dalam semua fungsi manajemen.

         Proses Perbaikan
Secara berkesinambungan memperbaiki kebijakan, program dan kinerja sosial korporat, berdasar temuan riset mutakhir dan memahami kebutuhan sosial serta menerapkan kriteria sosial tersebut secara internasional.

         Pendidikan Karyawan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta memotivasi karyawan.

          Pengkajian
Melakukan kajian dampak sosial sebelum memulai kegiatan atau proyek baru dan sebelum menutup satu fasilitas atau meninggalkan lokasi pabrik.

         Produk dan Jasa
Mengembangkan produk dan jasa yang tak berdampak negative secara sosial.

         Informasi Publik
Memberi informasi dan (bila diperlukan) mendidik pelanggan, distributor dan publik tentang penggunaan aman, transportasi, penyimpanan dan pembuangan produk, dan begitu pula dengan jasa.

         Fasilitas dan Operasi
Mengembangkan, merancang, dan mengoperasikan fasilitas serta menjalankan kegiatan yang mempertimbangkan temuan kajian dampak sosial.

         Penelitian
Melakukan atau mendukung penelitian dampak sosial bahan baku, produk, proses, emisi, dan limbah yang terkait dengan kegiatan usaha dan penelitian yang menjadi sarana untuk mengurangi dampak negatif.

          Prinsip Pencegahan
Memodifikasi manufaktur, pemasaran atau penggunaan produk atau jasa, sejalan dengan penelitian mutakhir, untuk mencegah dampak sosial yang bersifat negatif.

         Kontraktor dan Pemasok
Mendorong penggunaan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial korporat yang dijalankan kalangan kontraktor dan pemasok, disamping itu bila diperlukan mensyaratkan perbaikan dalam praktis bisnis yang dilakukan kontraktor dan pemasok.

         Siaga menghadapi darurat
Menyusun dan merumuskan rencana menghadapi keadaan darurat, dan bila terjadi keadaan berbahaya bekerjasama dengan layanan gawat darurat, instansi berwenang dan komunitas lokal. Sekaligus mengenali potensi bahaya yang muncul.

         Transfer Best Practice
Berkontribusi pada pengembangan dan transfer praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial pada semua industri dan sektor publik.

         Memberi sumbangan
Sumbangan untuk usaha bersama, pengembangan kebijakan publik dan bisnis, lembaga pemerintah dan lintas departemen pemerintah serta lembaga pendidikan yang akan meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab sosial.

          Keterbukaan
Menumbuhkembangkan keterbukaan dan dialog dengan pekerja dan publik, mengantisipasi dan member respon terhadap potential hazard, dan dampak operasi, produk, limbah atau jasa.

         Pencapaian dan Pelaporan
Mengevaluasi kinerja sosial, melaksanakan audit sosial secara berkala dan mengkaji pencapaian berdasarkan kriteria korporat dan peraturan perundang-undangan dan menyampaikan informasi tersebut pada dewan direksi, pemegang saham, pekerja, publik.

3. Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan.
Perusahaan selain dalam dunia bisnis juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan yang ada di sekitar perusahaan yaitu masyarakat.
Selain pengembangan ekonomi masyarakat perusahaan juga dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga penilaiaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut condong kearah yang lebih positif.

4. Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat.
Berikut adalah gambaran jelas hubungan antara CSR dan pengambangan masyarakat :
         Membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, dapat dilakukan misalnya dengan pengembangan usaha-usaha kecil yang berada disekitar lokasi perusahaan, termasuk membantu pemasaran bagi produk usaha kecil tersebut.
         Membangun kepercayaan dan rasa saling menghormati, diwujudkan dengan mengembangkan aktivitas CSR yang mengarah pada terbentuknya kondisi keakraban antar anggota masyarakat.
         Membantu mengatasi kriminalitas, dengan berupaya memberikan sentuhan pemberdayaan agar masyarakat sekitar tidak terjebak dalam hal yang negatif.
         Mendukung social local entrepreuners.
         Mendukung kegitatan budaya dan pemeliharaan warisan budaya.

5. Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate social responbility (csr) dan model penerapan di indonesia.
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain.

Menurut Saidi dan Abidin (2004:64-65) sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang diterapkan di Indonesia, yaitu :
         Keterlibatan langsung : Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate secretary atau public affair atau menjadi bagian dari tugas pejabat public relation.
         Melalui yayasan atau organisasi sosial perusahaan : Perusahaan mendirikan yayasan sendiri di bawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin, atau dana abadi yang dapat digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan perusahaan di antaranya adalah Yayasan Coca-cola Company, Yayasan Rio Tinto (perusahaan pertambangan)
         Bermitra dengan pihak lain : Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerja sama dengan lembaga sosial/ organisasi non pemerintah (ornop), instansi pemerintah, universitas, atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/ ornop yang bekerja sama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa, instansi-instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/ LIPI, Depdiknas, Depkes, Depsos), perguruan-perguruan tinggi (UI, ITB, IPB), media massa (Dkk kompas, Kita Peduli Indosiar)
         Mendukung atau bergabung dalam suatu konsorsium : Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada pihak pemberian hibah perusahaan yang bersifat ‘hibah pembangunan’. Pihak konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan yang mendukungnya secara proaktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama.

6. Jelaskan apa yg kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tujuan pembangunan berkelanjutan berdasar keseimbangan pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif di tiap pilar. Tidak jauh berbeda, Ambadar (2008) menyatakan CSR merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keberlangsungan usaha dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial dan pemeliharaan lingkungan hidup–triple bottom line.

7. Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan.




Motivasi
Tahapan/ paradigma
Kariatif
Filantropis
Kewargaan
Semangat/ prinsip
Agama, tradisi, adat.
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi kekayaan.
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban sosial.
Misi
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
Menolong sesama.
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pengelolaan
Jangka pendek dan parsial.
Terencana, terorganisasi, terprogram.
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
Pengorganisasian
Kepanitiaan.
Yayasan/ dana abadi.
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di bidangnya.
Penerima manfaat
Orang miskin.
Masyarakat luas.
Masyarakat luas dan perusahaan.
Kontribusi
Hibah sosial.
Hibah pembangunan.
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan sosial.
Inspirasi
Kewajiban.
Kemanusiaan.
Kepentingan bersama.



8. Jelaskan apa yg kalian ketahui mengenai ISO dan SNI.
ISO yang merupakan singkatan dari International Organization for Standardization. ISO adalah badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. ISO dapat disimpulkan sebagai koordinasi standar kerja internasional, publikasi standar harmonisasi internasional, dan promosi pemakaian standar internasional.
SNI adalah Standar Nasional Indonesia, berbeda dari ISO yang merupakan badan standar internasional SNI sendiri adalah badan standar nasional yang ada di indonesia. Jadi secara arti SNI adalah badan yang mengawasi dan mengatur sebuah perusahaan untuk mengikuti standar  yang ada dalam negri serta penyetaraan mutu pada setiap produk.