1. Sebutkan
definisi corporate social responsibility!
”Corporate
Social Responsibility adalah komitmen
perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi
yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan
menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomi,
sosial dan lingkungan”.
Contoh: bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari
melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
2. jelaskan apa yg anda ketahui mengenai prinsip corporate social responbility (csr)
Menurut Prof. Alyson Warshut dari University of Bath Inggris (1998)
yang dikutip oleh Yusuf Wibisono dalam bukunya Membedah Konsep dan Aplikasi CSR
(2007:39), mengajukan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility (CSR)
sebagai berikut :
•
Prioritas Korporat
Mengakui tanggung jawab sosial sebagai prioritas tertinggi korporat dan
penentu utama pembangunan berkelanjutan. Dengan begitu korporat bisa membuat
kebijakan, program dan praktek dalam menjalankan bisnisnya dengan cara yang
bertanggungjawab secara sosial.
•
Manajemen Terpadu
Mengintegrasikan kebijakan, program dan praktek ke dalam setiap kegiatan
bisnis sebagai salah satu unsur manajemen dalam semua fungsi manajemen.
•
Proses Perbaikan
Secara berkesinambungan memperbaiki kebijakan, program dan kinerja sosial
korporat, berdasar temuan riset mutakhir dan memahami kebutuhan sosial serta
menerapkan kriteria sosial tersebut secara internasional.
•
Pendidikan Karyawan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta memotivasi karyawan.
•
Pengkajian
Melakukan kajian dampak sosial sebelum memulai kegiatan atau proyek baru dan
sebelum menutup satu fasilitas atau meninggalkan lokasi pabrik.
•
Produk dan Jasa
Mengembangkan produk dan jasa yang tak berdampak negative secara sosial.
•
Informasi Publik
Memberi informasi dan (bila diperlukan) mendidik pelanggan, distributor dan
publik tentang penggunaan aman, transportasi, penyimpanan dan pembuangan
produk, dan begitu pula dengan jasa.
•
Fasilitas dan Operasi
Mengembangkan, merancang, dan mengoperasikan fasilitas serta menjalankan
kegiatan yang mempertimbangkan temuan kajian dampak sosial.
•
Penelitian
Melakukan atau mendukung penelitian dampak sosial bahan baku, produk,
proses, emisi, dan limbah yang terkait dengan kegiatan usaha dan penelitian
yang menjadi sarana untuk mengurangi dampak negatif.
•
Prinsip Pencegahan
Memodifikasi manufaktur, pemasaran atau penggunaan produk atau jasa,
sejalan dengan penelitian mutakhir, untuk mencegah dampak sosial yang bersifat
negatif.
•
Kontraktor dan Pemasok
Mendorong penggunaan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial korporat yang
dijalankan kalangan kontraktor dan pemasok, disamping itu bila diperlukan
mensyaratkan perbaikan dalam praktis bisnis yang dilakukan kontraktor dan
pemasok.
•
Siaga menghadapi darurat
Menyusun dan merumuskan rencana menghadapi keadaan darurat, dan bila
terjadi keadaan berbahaya bekerjasama dengan layanan gawat darurat, instansi
berwenang dan komunitas lokal. Sekaligus mengenali potensi bahaya yang muncul.
•
Transfer Best Practice
Berkontribusi pada pengembangan dan transfer praktik bisnis yang
bertanggung jawab secara sosial pada semua industri dan sektor publik.
•
Memberi sumbangan
Sumbangan untuk usaha bersama, pengembangan kebijakan publik dan bisnis,
lembaga pemerintah dan lintas departemen pemerintah serta lembaga pendidikan
yang akan meningkatkan kesadaran tentang tanggung jawab sosial.
•
Keterbukaan
Menumbuhkembangkan keterbukaan dan dialog dengan pekerja dan publik,
mengantisipasi dan member respon terhadap potential hazard, dan dampak
operasi, produk, limbah atau jasa.
•
Pencapaian dan Pelaporan
Mengevaluasi kinerja sosial, melaksanakan audit sosial secara berkala dan
mengkaji pencapaian berdasarkan kriteria korporat dan peraturan
perundang-undangan dan menyampaikan informasi tersebut pada dewan direksi,
pemegang saham, pekerja, publik.
3. Jelaskan menurut pemahaman kalian mengenai corporate social responbility (csr) bagi perusahaan.
Perusahaan selain dalam dunia
bisnis juga berkontribusi dalam pengembangan ekonomi masyarakat dengan
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan yang ada di
sekitar perusahaan yaitu masyarakat.
Selain pengembangan ekonomi masyarakat
perusahaan juga dapat meningkatkan citra perusahaan sehingga penilaiaan
masyarakat terhadap perusahaan tersebut condong kearah yang lebih positif.
4. Gambarkan dan jelaskan hubungan antara CSR dan pengembangan masyarakat.
Berikut adalah
gambaran jelas hubungan antara CSR dan pengambangan masyarakat :
•
Membantu
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, dapat dilakukan misalnya
dengan pengembangan usaha-usaha kecil yang berada disekitar lokasi perusahaan,
termasuk membantu pemasaran bagi produk usaha kecil tersebut.
•
Membangun
kepercayaan dan rasa saling menghormati, diwujudkan dengan mengembangkan
aktivitas CSR yang mengarah pada terbentuknya kondisi keakraban antar anggota
masyarakat.
•
Membantu
mengatasi kriminalitas, dengan berupaya memberikan sentuhan pemberdayaan agar
masyarakat sekitar tidak terjebak dalam hal yang negatif.
•
Mendukung social
local entrepreuners.
•
Mendukung
kegitatan budaya dan pemeliharaan warisan budaya.
5. Sebutkan dan jelaskan indikator keberhasilan Corporate social responbility (csr) dan model penerapan di indonesia.
Indikator keberhasilan dapat dilihat
dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus
semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada
peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan
evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting
keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu
bergantung pada pertolong orang lain.
Menurut Saidi dan Abidin (2004:64-65)
sedikitnya ada empat model atau pola CSR yang diterapkan di Indonesia, yaitu :
•
Keterlibatan
langsung : Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan
menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke
masyarakat tanpa perantara. Untuk menjalankan tugas ini, sebuah perusahaan
biasanya menugaskan salah satu pejabat seniornya, seperti corporate
secretary atau public affair atau menjadi bagian dari tugas pejabat public
relation.
•
Melalui
yayasan atau organisasi sosial perusahaan : Perusahaan mendirikan yayasan
sendiri di bawah perusahaan atau grupnya. Model ini merupakan adopsi dari model
yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan di negara maju. Biasanya
perusahaan menyediakan dana awal, dana rutin, atau dana abadi yang dapat
digunakan secara teratur bagi kegiatan yayasan. Beberapa yayasan yang didirikan
perusahaan di antaranya adalah Yayasan Coca-cola Company, Yayasan Rio Tinto
(perusahaan pertambangan)
•
Bermitra
dengan pihak lain : Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerja sama dengan
lembaga sosial/ organisasi non pemerintah (ornop), instansi pemerintah,
universitas, atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam
melaksanakan kegiatan sosialnya. Beberapa lembaga sosial/ ornop yang bekerja
sama dengan perusahaan dalam menjalankan CSR antara lain adalah Palang Merah
Indonesia (PMI), Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI), Dompet Dhuafa,
instansi-instansi pemerintah (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/ LIPI,
Depdiknas, Depkes, Depsos), perguruan-perguruan tinggi (UI, ITB, IPB), media
massa (Dkk kompas, Kita Peduli Indosiar)
•
Mendukung
atau bergabung dalam suatu konsorsium : Perusahaan turut mendirikan, menjadi
anggota, atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan untuk tujuan sosial
tertentu. Dibandingkan dengan model lainnya, pola ini lebih berorientasi pada
pihak pemberian hibah perusahaan yang bersifat ‘hibah pembangunan’. Pihak
konsorsium atau lembaga semacam itu yang dipercayai oleh perusahaan-perusahaan
yang mendukungnya secara proaktif mencari mitra kerjasama dari kalangan lembaga
operasional dan kemudian mengembangkan program yang disepakati bersama.
6. Jelaskan apa yg kalian ketahui hubungan csr dengan konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Tujuan pembangunan berkelanjutan
berdasar keseimbangan pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan meminimumkan
dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif di tiap pilar. Tidak jauh
berbeda, Ambadar (2008) menyatakan CSR merupakan salah satu upaya untuk
menciptakan keberlangsungan usaha dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan
antara mencetak keuntungan, fungsi-fungsi sosial dan pemeliharaan lingkungan
hidup–triple bottom line.
7. Gambarkan tabel motivasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan jelaskan.
Motivasi
|
Tahapan/
paradigma
|
||
Kariatif
|
Filantropis
|
Kewargaan
|
|
Semangat/ prinsip
|
Agama, tradisi, adat.
|
Norma, etika, dan hukum universal : redistribusi
kekayaan.
|
Pencerahan diri dan rekonsiliasi dengan ketertiban
sosial.
|
Misi
|
Mengatasi masalah sesaat/ saat itu.
|
Menolong sesama.
|
Mencari dan mengatasi akar masalah : memberikan
kontribusi kepada masyarakat.
|
Pengelolaan
|
Jangka pendek dan parsial.
|
Terencana, terorganisasi, terprogram.
|
Terinternalisasi dalam kebijakan perusahaan.
|
Pengorganisasian
|
Kepanitiaan.
|
Yayasan/ dana abadi.
|
Profesional : keterlibatan tenaga-tenaga ahli di
bidangnya.
|
Penerima manfaat
|
Orang miskin.
|
Masyarakat luas.
|
Masyarakat luas dan perusahaan.
|
Kontribusi
|
Hibah sosial.
|
Hibah pembangunan.
|
Bidang sosial maupun pembangunan dan keterlibatan
sosial.
|
Inspirasi
|
Kewajiban.
|
Kemanusiaan.
|
Kepentingan bersama.
|
8. Jelaskan
apa yg kalian ketahui mengenai ISO dan SNI.
ISO yang merupakan
singkatan dari International Organization for Standardization. ISO adalah badan
standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang
berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. ISO dapat disimpulkan sebagai
koordinasi standar kerja internasional, publikasi standar harmonisasi
internasional, dan promosi pemakaian standar internasional.
SNI adalah
Standar Nasional Indonesia, berbeda dari ISO yang merupakan badan standar
internasional SNI sendiri adalah badan standar nasional yang ada di indonesia. Jadi
secara arti SNI adalah badan yang mengawasi dan mengatur sebuah perusahaan
untuk mengikuti standar yang ada dalam
negri serta penyetaraan mutu pada setiap produk.