Minggu, 10 Juni 2012
Resep Cookies selai Kacang (Peanut Butter Cookies)
Bahan-Bahan :
•
170 gram Tepung (diayak)
•
1/2 sdt garam
•
1 sdt Baking Powder
•
113 gram mentega
•
113 gram selai kacang
•
64 gram gula
•
64 gram gula cokelat
•
1/2 sdt vanilla
•
1 butir telur
1.
Cuci beras hingga bersih
2.
Campur beras dengan air dan
mirin, masak hingga air meresap. Angkat.
3.
Kukus nasi selama 30 menit atau
hingga matang. Angkat.
4.
Campur nasi panas-panas dengan
rice vinegar, gula pasir dan garam, aduk rata. Sisihkan.
5.
Campur daging, saus tiram, saus
sambal, saus tomat, garam, dan merica bubuk, aduk rata dan diamkan selama 25
menit.
6.
Panaskan margarin, masak daging
hingga matang.
7.
Siapkan bambu penggulung sushi,
letakkan selembar nori lalu beri nasi di atasnya, ratakan.
8.
Letakkan di atasnya tumisan
daging, paprika dan wortel, gulung hingga padat dan rapi.
9.
Potong-potong sushi.
10.
Gulingkan sushi di atas wijen
hingga rapi. Sajikan.
Cara Membuat Sushi Beef Sesame Sushi
Bahan:
·
400 gr beras Jepang
·
500 ml air
·
2 sendok teh mirin
·
50 ml rice vinegar
·
1 sendok makan gula pasir
·
½ sendok teh garam
·
300 gr daging sukiyaki
·
Saus tiram secukupnya
·
2 sendok makan saus sambal
·
2 sendok makan saus tomat
·
Garam dan merica bubuk secukupnya
·
2 sendok makan margarine
·
2 lembar nori
·
1 buah wortel, iris memanjang
·
½ buah paprika merah, iris
memanjang
·
½ buah paprika hijau, iris
memanjang
·
100 gr wijen, sangrai
Cara membuat:
1.
Cuci beras hingga bersih
2.
Campur beras dengan air dan
mirin, masak hingga air meresap. Angkat.
3.
Kukus nasi selama 30 menit atau
hingga matang. Angkat.
4.
Campur nasi panas-panas dengan
rice vinegar, gula pasir dan garam, aduk rata. Sisihkan.
5.
Campur daging, saus tiram, saus
sambal, saus tomat, garam, dan merica bubuk, aduk rata dan diamkan selama 25
menit.
6.
Panaskan margarin, masak daging
hingga matang.
7.
Siapkan bambu penggulung sushi,
letakkan selembar nori lalu beri nasi di atasnya, ratakan.
8.
Letakkan di atasnya tumisan
daging, paprika dan wortel, gulung hingga padat dan rapi.
9.
Potong-potong sushi.
10.
Gulingkan sushi di atas wijen
hingga rapi. Sajikan.
http://jariqas.wordpress.com/2011/11/14/resep-masakan-jepang-sushi/
http://www.colourbox.com/preview/2280115-353134-closeup-of-sushi-rolls-at-plate-with-sesame.jpg
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN)
1. Pengertian APBN
APBN adalah
singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adapun pengertian APBN
adalah suatu daftar yang secara sistematis memuat sumber-sumber penerimaan dan
alokasi pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun).
2. Fungsi APBN
Dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka APBN
mempunyai fungsi sebagai berikut:
a)
Fungsi
Otorisasi
Mengandung
arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan
belanja pada tahun yang bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau
pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
b)
Fungsi
Perencanaan
Mengandung
arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan
kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan
sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan
tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek
pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil
tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
c)
Fungsi
Pengawasan
Berarti
anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan
penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah
tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu
dibenarkan atau tidak.
d)
Fungsi Stabilitas
APBN disusun sebagai pedoman dalam
penerimaan dan pengeluaran keuangan negara. Dengan disusunnya APBN, pemerintah
diharapkan dapat menjaga kestabilan arus uang dan arus barang sehingga dapat
mencegah terjadinya inflasi yang tinggi maupun deflasi yang akan mengakibatkan
kelesuan perekonomian (resesi).
e)
Fungsi Alokasi
Dalam APBN ditentukan besarnya
anggaran pengeluaran masing-masing bidang, ini berarti di APBN sektor
pembangunan, departemen dan lembaga telah ditentukan dengan jelas. Sehingga
melalui APBN kita dapat mengetahui sasaran dan prioritas pembangunan yang akan
dilaksanakan oleh pemerintah dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
f)
Fungsi Distribusi
Pendapatan negara yang dihimpun dari
berbagai sumber akan digunakan untuk membiayai seluruh pengeluaran negara di
berbagai sektor pembangunan dan di berbagai departemen. Penggunaan dana harus
dapat didistribusikan untuk berbagai sektor pembangunan secara merata.
g)
Fungsi Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian
Inflasi (Fungsi Regulasi atau Fungsi Pengatur)
APBN juga dapat berfungsi sebagai
pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi, karena dalam APBN
seluruh jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN digunakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Besar kecilnya APBN dapat berpengaruh pada pengendalian
inflasi.
3. Azas Penyusunan
APBN
Dalam penyusunan APBN dikenal tiga azas yang biasanya dianut
oleh setiap negara, ketiga azas tersebut meliputi:
a) Azas
Anggaran Berimbang
Anggaran seimbang artinya semua
pengeluaran didasarkan pada penerimaan. Pada akhirnya terdapat kesamaan jumlah
antara pengeluaran dan penerimaan, dengan kata lain APBN seimbang adalah jumlah
pendapatan negara yang diperkirakan diterima akan dapat menutupi semua
pengeluaran yang direncanakan (pengeluaran = penerimaan).
b) Azas
Anggaran Surplus
Anggaran surplus berarti jumlah
penerimaan yang direncanakan pemerintah melebihi dari pengeluaran (Pengeluaran
< Penerimaan). Penetapan anggaran seperti ini dilakukan pada negara yang
memiliki masa kenaikan (Prosperity).
c) Azas
Anggaran Defisit
Anggaran defisit yaitu anggaran yang
ditetapkan oleh suatu negara apabila jumlah pengeluaran negara lebih besar
daripada penerimaan negara (pengeluaran > penerimaan negara). Biasanya
anggaran defisit digunakan pada keadaan negara mengalami depresi.
Jika diringkas ketiga azas tersebut di atas dapat dijelaskan
dengan gambar di bawah ini:
Keterangan:
G : Pengeluaran Pemerintah C
: G < T
T : Tax = pajak = Penerimaan Negara A : G > T
B : G = T
Bagaimana penyusunan APBN yang dilakukan di Indonesia? Dalam
penyusunan APBN di Indonesia dapat dibagi dalam dua keadaan:
a.
Pada
masa sebelum reformasi, anggaran yang disusun selalu menganut azas anggaran
berimbang yang disertai prinsip-prinsip sebagai berikut:
i.
Berimbang
dan dinamis
ii.
Penentuan
skala prioritas
iii.
Bekerja
atas dasar program kerja terpadu di segala bidang
b.
Pada
masa reformasi ada sedikit pergeseran dalam penyusunan anggaran yaitu
menggunakan anggaran defisit, hal ini disesuaikan dengan keadaan perkembangan
perekonomian.
4. Penyusunan APBN
Penyusunan
APBN di Indonesia mempunyai landasan hukum yang kuat, yaitu pasal 23 ayat 1 UUD
1945.
Pasal 23 ayat 1
(1)
Anggaran pendapatan dan
belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan
Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka
pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
Pemerintah
mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah
melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN
selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
Setelah
APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN
dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan
perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami
revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU
Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan
paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.
Belanja Negara
Belanja terdiri atas
dua jenis:
i.
Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja
yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang
dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja
Barang, Belanja Modal, Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM,
Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja
Lainnya.
ii.
Belanja Daerah, adalah belanja yang
dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah
yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
·
Dana Bagi Hasil
·
Dana Alokasi Umum
·
Dana Alokasi Khusus
·
Dana Otonomi Khusus.
5. Tujuan Penyusunan
APBN
Penyusunan APBN memiliki tujuan
sebagai pedoman pengeluaran dan penerimaan negara agar terjadi keseimbangan
yang dinamis dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi
dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena
itu, anggaran pendapatan dan belanja negara harus dirumuskan sedemikian rupa
yang mencakup perkiraan periodik dari semua pengeluaran dan sumber penerimaan.
6. Cara Penyusunan
APBN
Proses penyusunan APBN RI, setiap
tahun diawali dengan pidato presiden pada sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
dalam rangka menyampaikan nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Negara
(RAPBN) tahun anggaran yang akan datang. Rancangan ini dipakai oleh DPR sebagai
pedoman dalam menetapkan APBN tahun anggaran berikut yang penetapannya diatur
dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (1).
Secara umum tahapan dalam penyusunan APBN dapat dibagi
menjadi 5 tahap.
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II :
Pengesahan Anggaran
Tahap III :
Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV :
Kontrol/pengawasan
Tahap V :
Pertanggung jawaban Anggaran
Dari lima tahap tersebut, tahap I
dan III yang memegang peranan adalah pemerintah dan tahap II dan V yang
memegang peranan adalah DPR dan tahap IV yang memegang peranan adalah BPK
(Badan Pengawasan Keuangan).
APBN di Indoensia masa tahun
anggaran dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun berikutnya. Akan tetapi
mulai tahun 2000, masa tahun anggaran dimulai 1 Januari dan berakhir 31
Desember di tahun yang sama. Sistem ini dinamakan sistem tahun kalender.
Langganan:
Postingan (Atom)